Rajawalitimes-Tv.com Tangerang Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan inspeksi keselamatan dengan melakukan pemeriksaan keamanan terhadap perusahaan bus.
Heris Cahya, selaku Kepala UPT PKB Dishub Tangsel, menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan bus pariwisata.
“Hari ini kita melakukan inspeksi di dua PO yakni PO bus Royal Platinum di Serpong dan PO bus Blue Star di Sawangan,” ungkapnya, Kamis (16/5).
Heris menambahkan, kegiatan inspeksi keselamatan merupakan agenda rutin yang dijalankan oleh pihaknya. Namun, kini kegiatan tersebut lebih dimaksimalkan lagi mengingat kejadian kecelakaan bus di Depok.
“Sebenarnya kegiatan ini agenda rutin kita, cuma karena adanya kasus kecelakaan bus di Depok, kita maksimalkan dan percepat pelaksanaan kegiatannya,” jelasnya.
Seluruh bus yang siap jalan diperiksa mulai dari pengecekan administrasi, KIR, Kartu Pengawasan, hingga pengecekan fisik kendaraan seperti lampu, rem, mesin, wiper, klakson, ban, seatbelt dan lain-lain.
“Kami memeriksa klakson telolet yang dapat mengurangi tekanan angin serta ban, kalau pakai ban vulkanisir akan kami larang jalan,” tandasnya.
Dalam hal ini, kegiatan inspeksi keselamatan dipandang perlu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya dan memberikan jaminan keselamatan kepada pengguna jasa transportasi bus pariwisata.
Pewarta : Chrdn