Rajawalitimes-Tv.com Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten – Petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan razia tempat karaoke di Kawasan Citra Raya Kecamatam Cikupa Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/5/2024) malam.
Razia yang melibatkan seluruh anggota Polsek Cikupa Polretaa Tangerang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tigaralsa Kompol Teddy dengan menyasar seluruh tempat karaoke yang ada di wilayah Hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang..
Kapolresta Tamgerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Cokipa Kompol Teddy mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat maung 2024 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hulum Lolsek Cikupa.
Pada kegiatan tersebut petugas Polsek Cikupa mendatangi 2 tempat karaoke. Di Citra Raya Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, pengunjung kedua tempat karaoke tersebut tidak kedapatam membawa obat-obatan terlarang.,” kata Kapolsek Cikupa.
Tak berhenti disitu saja, mendapati seluruh tempat karaoke dalam keadaan tutup petugas Polsek Cikupa melanjutkan razia dengan sasaran minuman keras (Miras). Di beberapa tempat di warung jamu dan di sita sebabtak 24 botor miraa jenis Rajawali ,” ujar .
Kompol Tedy menegaskan, bahwa kegiatan Ops Pekat Maung 2024 ini akan terus dilakukan setial hari.
“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif, Tutup Kapolsek Cikupa.
Pewarta : Irwan