Rajawalitimes-Tv.com Padang – Polsek Sirah Pulau Padang, Polres OKI Polda Sumsel berhasil aman 1 terduga pelaku pencurian 2 Tabung gas JK (19) Warga desa Batu ampar kecamatan Sp Padang diamankan Polsek Sp. Padang Polres OKI.
Kapolsek Sp Padang AKP Budi Santoso SH menjelaskan ke media ini pada Kamis (16/5/24) adapun kronologi
Pencurian yang  tejadi pada Minggu, (12/5/24) silam sekira pukul 23.00 wib di Desa Batu Ampar Baru Kecamatan Sirah Pulau Padang. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
“Dengan cara pelaku masuk ke dalam PUSTU ( Puskesmas Pembantu ) kemudian naik ke atas plafon menuju ke Polindes tempat tinggal korban T (42)  lalu menjebol Pelafon dan turun ke lantai mengambil 2 (dua) buah tabung Gas elpiji 3 KG warna hijau milik  korban yang berada di dapur.
“Atas dasar laporan korban tersebut, kepada kami  setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sp padang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang  keberadaan diduga pelaku pencuri 2 Tabung gas 3 kg, tersangka sedang berada dirumahnya, ungkapnya
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Kemudian tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan sekira pukul 16.00 wib, pada hari Rabu 15 Mei 2024 sore Pelaku berhasil diamankan, Saat di  interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya  yang  melakukan pencurian tabung gas tersebut.
Pelaku dan barang bukti 2 ( dua ) buah tabung gas Elpiji 3 KG warna hijau dibawa Ke Polsek Sp Padang, Â pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan tegasnya.
Piter/ Yogi