Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pada hari itu, pasangan terpilih akan mengucapkan sumpah/janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Prediksi Susunan Kabinet Prabowo-Gibran
Menurut Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer, kabinet Prabowo-Gibran diprediksi akan diisi lebih dari 50 persen oleh kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Koalisi pendukung Pak Prabowo ini nanti partainya banyak, ada KIM, di luar KIM ada PKB dan NasDem, bisa jadi ada PKS. Artinya, yang perlu diakomodasi dalam kabinet menjadi banyak,” kata Qodari di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Qodari menjelaskan bahwa jumlah menteri tersebut dipertimbangkan untuk mengakomodasi parpol di KIM, menjadi salah satu faktor utama. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa publik tidak perlu mempermasalahkan dominasi kader parpol dalam kabinet.
“Kalau pengalaman yang sudah-sudah, hitungan kasar sekitar 50 persen lebih berasal dari kantong parpol atau ketua umum parpol. Tapi hemat saya, ini tidak menjadi masalah, sejauh yang dipilih parpol adalah profesional di bidangnya,” kata Qodari.