Dewan Pimpinan Pusat Prabu Phinisi Telah Menerbitkan Surat Keputusan

  • Bagikan
Ikuti Saluran WhatsApp

Ikuti Saluran WhatsApp Rajawali Times Tv

Rajawalitimes-Tv.com Makasar, – Dewan Pembina dan Dewan Penasehat serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Prabu Phinisi telah menerbitkan Surat Keputusan ( SK ) pertanggal 25/05/2024

Surat Keputusan DPP Prabu Phinisi dengan No.001 / V / 2024 yang telah ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pembina Ir.Agus Arifin Nu’mang, M,Si dan Dewan Penasehat Letjen TNI Purn H.A.Geerhan Lantara serta Ketua Umum Kolonel TNI Purn Darmainus Kongres, SE, MM

Surat keputusan ( SK ) sebagai pemberitahuan dan informasi terkait percepatan penyelesaian kepastian hukum,

Atas Nama Ketua Umum DPP Prabu Phinisi yang diwakili Kepala Divisi Media dan Infokom H.Syarifuddin yang dikonfirmasi Rajawalitimes-tv.Com mengatakan bahwa DPP Prabu Phinisi terdiri dari 9 orang Dewan Penasehat, 6 Orang Dewan Pembina, 7 Orang Dewan Pakar dan Ketua Umum dibantu dengan 4 Orang Unsur Ketua, Lebih lanjut Sekertaris Jendral Dr.Muhammad Asdar Abidin, S,Sos,M,Si dibantu dengan 1 orang Sekertaris, Kemudian Bendahara Umum Fonny Wijadi di bantu oleh Bendahara 1 dan Bendahara 2, Lalu kemudian Untuk Divisi terdiri 15 divisi yang diantaranya *DIVISI EKONOMI KREATIF DAN SUMBER DAYA ALAM*

Kepala

: Charles Deary Teriandy

Staf

:David Gozal

Irwan Sutanto

Olehnya itu dalam kepengurusan DPP Prabu Phinisi diperlukan koordinasi secara terpusat untuk mendukung jalannya pemerintahan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029

Bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Dewan PimpinanP usat Prabu Phinisi

Mengingat :

Program Kerja Prabu Phinsi, untuk membantu pelaksanaan Program Pemerintah Republik Indonesia di wilayah Sulawesi Selatan pada khususnya dan NKRI pada Umumnya, Ungkapnya

Narasumber : Divisi Media dan Infokom

Redaksi : Piter s

PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA
Author: PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA

Suka Menulis, nonton sepakbola, main catur, baca filsapah,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini