Perkara Lahan Tanah Desa Wirajaya Jadi Sorotan Publik Ada Apa?

  • Bagikan
Ikuti Saluran WhatsApp

Ikuti Saluran WhatsApp Rajawali Times Tv

Rajawalitimes-Tv.comhttp://Rajawalitimes-Tv.com Kab. Bogor 11 Juni 2024 – kuasa hukum yayasan desembersatu sejahtera Bonar sitinjak, melaporkan seseorang  atas tuduhahan penipuan dan pengelapan transaksi jual beli lahan tanah yang mereka garap sebelum transaksi tersebut di lakukan.

Masyarakat desa wirajayà semakin hari menjadi perhatian publik atas sengketa lahan tanah milik warga yang di cĺaim yayasan desembersàtu sejahtera sekitar 70 hektaran, yang sebagian lahan tanah tersebut dìbeli dengan harga murah yaitu Rp 10.000 per M² menurut keterangan warga.

“Harga dari Rp.10.000 tersebut akan diambil sebesar Rp. 1000 untuk sukses fee biong biong dan timnya. Hal itu diutrakan oleh warga kemedia saat ďitemui di dipolsek jasinga. Mereka menyampaikan perihal keberatan melepas lahannya kepada pihak ketiga dengan harga murah seperti apa yang sudah dituliskan di berita sebelumnya.

Amir dan kawan kawan yang sudah menerima DP untuk transaksi jual beli lahan yang terletak di desa wirajaya dengan bentuk kwitansi bodong alias hanya materai disuruh tanda tangan. oleh pihak yang mengaku dari PT. PP Djasinga sebagai direktur. berinisial MZ alias boy.

Akibat transaksi jual beli tersebut yang menurut keterangan Amir dan A Moch Nur mereka mengakui telah menerima uang DP bukan pelunasan atas transaksi jual beli yang telah terjadi atas lahan tanah yang kini telah di garap oleh yayasan desembersatu sejahtera, bahkan lahan pertanian tersebut sudah gundul dan ekosistem di dalamnya turut punah.

berdasarkan Laporan Bonar Sitinjak dan kawan kawan kepolsek Jasinga bernomor : B 2507/IV/2024 Reskrim Atas tuduhan Penipuan dan penggelapan pada rabu 29 Nopember 2022 diwilayah hukum desa wirajaya, kecamatan Jasinga, kab. bogor.

Atas kejadian tersebut menurut penuturan Amir, Dia tidak menerima uang seperak pun atas transaksi tersebut, melainkan anak menantunya yang menerima uang, akan tetapi dirinya dipanggil ke polsek jasinga untuk dimintai keterangan atas tuduhan penipuan dan penggelapan, Ia pun bingung dan tidak mengerti mau ngomong apa ketika dipanggil ke polsek, Amir hanya bisa menjelaskan secara singkat terkait peralihan hak tersebut, dan mengakui. Anak menantu menerima uang sebagai DP atas transaksi lahan tanah yang terletak di desa wirajaya.

Amir mengatakan, menantunya menerima uang DP Sebesar Rp. 27.000.000,- dua pulu tujuh juta rupiah dan belum ada pembayaran pelunasan atas jual beli tanah tersebut ungkapnya.

Sementara A moch Nur menjelaskan dirinya mengakui menerima DP atas transaksi sebidang tanah dengan luas sekitar ± 20.000. m² persegi dengan jumlah uang sebesar Rp. 100.000.000. seratus juta rupiah. Namun menurut penuturannya dirinya tidak lagi menggarap lahan tersebut dan tindak lanjut pembayaran hingga kini belum ada bahkan menurutnya dari pihak PT. PP djasinga MZ menyampaikan terhadapnya hanya dibayar Rp. 20.000. per M² akan tetapi sampai ketangannya 10.000. per M².

Ia menyampaikan bahwasannya dirinya di mintai keterangan atas laporan bonar sitinjak SH, atas transaksi jual beli lahan yang mana dirinya baru menerima DP malah di tuduh melakukan penipuan dan penggelapan. Hal itu menurutnya bentuk kezoliman penegak hukum yang semena mena terhadap rakyat kecil yang notaben tidak mengerti hukum. bebernya.

Selain itu Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya diancam dengan cara menakut nakuti jika tidak mau mengambil uang DP maka akan berurusan dengan hukum.ⁿ tandanya.

Bonar sitinjak kuasa hukum desember satu sejahtera membuat laporan No 2507/IV/2024 Reskrim atas rujukan laporan. 1, LP/ B/611 /III/ / 2024 /SPKT / RES BGR L/ Polda Jabar. 2, SP Lidik/ 530/III/2024/ Reskrim

Hal itu, menjadi pergunjingan hangat oleh publik yang membuat masyarakat merasa resah atas tindakan oknum yang mencoba menakut nakuti warga. Oleh karena itu, timbul dugaan mengarah pada kerugian, masyarakat miliaran Rupiah atas transaksi peralihan hak yang berpotensi dapat merugikan negara.

Sengketa ini sudah dibawa keranah ATR BPN, bidang mapia tanah atas penyerobotan lahan tanah, Dan dugaan potensi kerugian negara yang cukup besar atas transaksi jual beli lahan tanah desa wirajaya yang saat ini masih di sengketakan oleh warga dengan pihak yayasan desembersatu sejahterà, yàng hingga kini proses hukum masih berjalan. Publik pun dibùat bertanya tanýa atas pencabutan pĺang di lokasi lahan tanah sengketa oleh pihak yang diduga oknum anggota polisi.

Belum diketahui secara pasti, peralihan hak dan transaksi jual beli lahan tanah yang digarap warga dari PT. Djasinga. Yang menimbulkan pertanýaan publik dan keabsahan transaksi sesuai dengan aturan perundang undangan maupun peraturan menteri agraria. Apakah transaksi peralihan hak jual beli lahan tanah mìilik negara yang sudah digarap masyarakat sudah sesuai aturan. atau ada pemalsuan transaksi atas objek tanah desa wirajaya.

Dìlema buat warga yang tidak faham aturan hukum baik peralihan transaksi atas lahan tanah yang baru baru ini terjadi didesa wirajaya. hal itu, bisa saja dimanfaatkàn oknum tertentu untuk mencari keuntunģan baik memperkaya diri sendiri màupun kelompok. Persoalan tersebut menuai perhatian para pakar hukum untuk mau terjun membantu warga mènyelesaikan perkara sengketa lahan agar mendapat kepastian hukum, serta keadilan.

Bahkan menurut keterangàn warga bahwa hak hak mereka belum sepènuhnya terpenuhi oleh pihak yayasan polri yaitu yayasan desembersatu sejahtera yang dianggap merugikan mereka yang seharusnya mendapat ganti untung, akan tetapi malah sebalik ” Ungkapnya.

Hingga berita ini dirunkan pihak penyidik polsek Jasinga tidak berkenan memberikan klarifikasi Ia menyampaikan lewat humas, sementara humas polsek Jasinga tidak ada ditempat.

Piter siagian A.Md

PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA
Author: PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA

Suka Menulis, nonton sepakbola, main catur, baca filsapah,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini