Rajawalitimes-Tv.com Menanggapi gejolak masyarakat terkait keberadaan kandang penggemukan sapi milik LESTARI Farm, seluas 2000 meter,.di kampung barahat desa Cikareo kecamatan Solear, pihak pengelola kandang melalui Firman dan jajaran pengurus lainya menyambangi kantor kecamatan Solear, guna klarifikasi terkait gejolak masyarakat sekitar kandang dan proses ijin yang sedang berjalan
Ikut hadir dalam pertemuan di ruang kerja Camat Solear, diantaranya, camat Solear, Saedaman, SH. Kasie Trantib kecamatan Solear, Sastra, S.kom, pihak penanggung jawab kandang penggemukan sapi, LESTARI Farm, Firman, dan Untung, serta dari jajaran Binamas Asep dan. Jajaran keamanan Kodim Tangerang,.
Pihak penanggung jawab dan Pengelola kandang penggemukan sapi Lestari Farm, yang berlokasi di kampung Barahat desa Cikareo kecamatan Solear, Firman menjelaskan, kandang penggemukan Sapi berdiri sejak bulan Januari 2022 dengan luas sekitar 2000 meter,
Beredarnya pemberitaan yang seolah olah menyudutkan pihak pengelola kandang, Penanggung jawab kandang penggemukan Sapi Lestari Farm menjelaskan, Keberatan dan membantah adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa kandang penggemukan sapi sudah berjalan selama 4 tahun, padahal launching kandang sapi pada bulan Januari 2022, pernyataan dari mana kandang sudah berjalan selama 4 tahun ??,” Pungkasnya
Termasuk bentuk kompensasi yang hanya memberikan sembako, itu juga tidak benar, hampir semua tuntutan masyarakat sudah kami ikutin, termasuk pembuatan Tenda untuk kebutuhan masyarakat senilai Rp. 6 500 000,- bantuan untuk mushola, pembelian mesin potong rumput dan bantuan lainya yang berkaitan dengan program pemerintah pusat untuk pendidikan anak yaitu bantuan keuangan melalui Program Indonesia Pintar (PIP),
Terkait ijin lingkungan, justru masyarakat sekitar di anggap tidak konsekuen, setelah apa yang menjadi tuntutan masyarakat di penuhi oleh pihak pengelola kandang, kenyataanya hingga saat ini masyarakat belum menerbitkan ijin lingkungan, tapi pihak pengelola kandang tetap kooperatif dengan masyarakat melalui ketua RW dan kepala desa Cikareo,
Dari awal berdirinya kandang perijinan lingkungan sudah di laksanakan, pemberian kompensasi melalui ketua RW sudah kami laksanakan, makanya pihak pengelola kandang sangat menyambut baik langkah pemerintah kecamatan yang akan mempertemukan pihak pengelola kandang dengan masyarakat yang selama ini bergejolak, agar kami bisa memperjelas apa saja bentuk kompensasi yang sudah kami laksanakan melalui ketua lingkungan (RW), biar ada keterbukaan, bahwa selama ini sudah cukup banyak bentuk perhatian pihak pengelola kandang penggemukan sapi kepada masyarakat melalui ketua lingkungan, kepada masyarakat sekitar yang merasa terdampak, tapi apabila masyarakat menginginkan kompensasi uang sebesar Rp. 500 000,- per kepala keluarga per bulan, jelas kami keberatan,” ungkap Pengelola kendang penggemukan Sapi, Lestari Farm, Firman. 14/6/2024
“Sebelumnya saya tidak tahu, selama sekitar 3 tahun menjabat Camat Solear, keberadaan kandang penggemukan sapi seluas sekitar 2000 meter milik LESTARI FARM di kampung barahat, desa Cikareo, setelah ada keluhan masyarakat yang di sampaikan LSM PELOPOR, kami meninjau lokasi, hingga akhirnya kami mengundang pengelola kandang, untuk segera menyelesaikan segala bentuk perijinan
Terkait adanya keluhan dan gejolak masyarakat sekitar kandang, kami minta secepatnya di selesaikan, jangan sampai berlarut larut, apalagi sekarang menjelang pilkada, upayakan saling menjaga kondusifitas di lingkungan, yang selama ini kami jaga bersama jajaran forkopimcam,
Dan pertemuan dengan warga sekitar kandang, ketua lingkungan RT dan RW tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa Cikareo secepatnya akan kita laksanakan, kita undang tidak boleh di wakilkan, pihak pemerintah kecamatan akan memfasilitasi tempat di aula pertemuan, dan pertemuan yang rencana akan kami laksanakan hari Rabu tanggal, 19 Juni 2024 mendatang, akan kami komunikasikan dengan jajaran forkopimpcam agar ikut serta hadir dan melakukan pemantauan, guna menjaga kondusifitas lingkungan, dan hasil pertemuan nantinya akan di notulenkan,” tegas Camat Solear, Saedaman SH.
Redaksi : Piter s