Rajawalitimes- Tv.com Kabupaten Tangerang’ – Audensi dengan masyarakat desa cikareo terkait keberadaan kandang sapi yang sempat bergejolak ditengah masyarakat dan sempat menuai perhatian publik hari ini mereka gelar audensi untuk mendengar dan mencari solusi terkait keberadaan kandang penggemukan sapi milik LESTARI Farm.
kandang sapi milik LESTARI Farm dengan seluas tanah 2000 meter berada di kampung barahat desa Cikareo kecamatan Solear, kabupaten tangerang pihak pengelola kandang melalui Firman dan jajaran pengurus lainya menyambangi kantor kecamatan Solear, guna klarifikasi terkait gejolak masyarakat sekitar kandang dan proses ijin yang sedang berjalan
Ikut hadir dalam pertemuan di ruang kerja Camat Solear, diantaranya, camat Solear, Saedaman, SH. Kasie Trantib kecamatan Solear, Sastra, S.kom, pihak penanggung jawab kandang penggemukan sapi, LESTARI Farm, Firman, dan Untung, serta dari jajaran Binamas Asep dan. Jajaran keamanan Kodim Tangerang, Lurah Cikareo dan jajaranya serta masyarakat setempat.
Pihak penanggung jawab dan Pengelola kandang penggemukan sapi Lestari Farm Firman menjelaskan terkait polemik yang beredar di masyarakat bukan atas tidak koperatif manajeman akan tetapi miskomunikasi sehingga hal itu, sempat menjadi perhatian masyarakat ia akan segera mungkin menjalakan apa yang sudah disepakati baik untuk pembuatan gorong gorong maupun sanitare pengelolaan limbah ternak sapi ungkap Firman.
Fiman menyampaikan terkait beredarnya pemberitaan yang seolah olah menyudutkan pihak pengelola kandang, Penanggung jawab kandang penggemukan Sapi Lestari Farm sudah di klarifikasi olehnya. Ia menjelaskan, adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa kandang penggemukan sapi sudah berjalan selama 4 tahun, tidak benar akan tetapi berdirinya kandang pada tahun 2022 dan launching kandang sapi pada bulan Januari 2022.
lebih Lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya upaya sesuai dengan permintaan warga baik bentuk kompensasi memberikan sembako, hampir semua tuntutan masyarakat sudah kami ikutin, termasuk pembuatan Tenda untuk kebutuhan masyarakat senilai Rp. 6 500 000,- bantuan untuk mushola, pembelian mesin potong rumput dan bantuan lainya.
Ia menjelaskan terkait ijin lingkungan yang saat ini prosesnya masih berjalan, permohonan melalui oss sudah di terima oleh pihak lestari farm dan untuk ijin lingkungan ke masyarakat, setelah audensi ini di gelar yang mana masyarakat dianggap dulunya tidak konsekuen, setelah apa yang menjadi tuntutan masyarakat di penuhi oleh pihak pengelola kandang, kenyataanya hingga saat ini masyarakat belum memberikan ijin lingkungan, tapi pihak pengelola kandang tetap kooperatif dengan masyarakat melalui ketua RW dan kepala desa Cikareo,
Dari awal berdirinya kandang perijinan lingkungan sudah diuruskan, melalui ketua RW sudah kami laksanakan, akan tetapi di perjalanan tidak sesuai harapan pihak pengelola. Ia mengatakan pihak pengelola kandang sangat menyambut baik langkah pemerintah kecamatan yang sudah mempertemukan pihak pengelola kandang dengan masyarakat yang selama ini bergejolak, agar kami bisa memperjelas apa saja bentuk kompensasi yang sudah kami laksanakan melalui ketua lingkungan (RW), biar ada keterbukaan, bahwa selama ini sudah cukup banyak bentuk perhatian pihak pengelola kandang penggemukan sapi kepada masyarakat melalui ketua lingkungan, kepada masyarakat sekitar yang merasa terdampak,” ungkap Pengelola kendang penggemukan Sapi, Lestari Farm, Firman. 21/6/2024
“Soedaman SH. Camat Solear menyampaikan perihal audensi masyarakat dengan pengelola kandang penggemukan sapi milik LESTARI FARM di kampung barahat, desa Cikareo, untuk mendengar keluhan masyarakat terkait kandang, untuk segera menyelesaikan segala bentuk perijinan.
Terkait adanya keluhan dan gejolak masyarakat sekitar kandang, kami minta secepatnya di selesaikan, jangan sampai berlarut larut, apalagi sekarang menjelang pilkada, yang rentan dengan gesekan ia menginginkan aman dan kondusif serta meminta upayakan saling menjaga agar kondusifitas di lingkungan yang selama ini kami jaga bersama jajaran forkopimcam berjalan baik. Ujarnya.
Dan pertemuan dengan warga sekitar kandang, ketua lingkungan RT dan RW tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa Cikareo yang di laksanakan hari ini pihak pemerintah kecamatan memfasilitasi tempat di aula pertemuan, audensi dan komunikasikan masyarakat dengan pihak pengelola serta jajaran forkopimcam solear berjalan dengan lancar dan kondusif.
Selain itu, Untung Legal Lestari Farm menjelaskan terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat pihaknya telah melakukan upaya sesuai dengan prosedur baik permohonan ijin OSS dan ijin lingkungan dan semua itu telah ditempuh olehnya dan kesulitan mendapat ijin lingkungan karena masyarakatnya yang mungkin kurang memahami apa yang sudah di berikan oleh pihak lestari farm.
Ia berharap setelah audensi ini semua berjalan dengan baik dan komunikasi terjalin dengan baik antara pengelola kandang dan masyarakat setempat.pungkasnya.
Redaksi Piter Siagian AM.d