Rajawalitimes-Tv.com Banyumas.-
Upaya Hukum Masyarakat Banyumas terkait kasus Ruko kebondalem terus bergulir,setelah tidak ditanggapinya tiga surat yang dilayangkan Ananto Widagdo SH.SPd selaku Pengacara Masyarakat Banyumas juga telah mengirimkan somasi ke satu pada (24/6/2024).
Saat ditemui awak media Ananto Widagdo SH,SPd menuturkan,
“Ada dua hal dalam somasinya yaitu :
yang pertama permohonan pananganan serius kasus kebondalem oleh Pemkab Banyumas dan terkait pengembalian aset Pemkab Banyumas sesuai dengan Rekomendasi BPK 110/LHP/BPK/XVIII/SMG/11/2017.
Yang kedua Memohon untuk menunjukan dan memberikan Dokumen asli surat perjanjian tahun 1980 dan tahun 1982 antara Pemkab Banyumas dengan PB Bali CV.karena ini yang sedang dibutuhkan Penyidik Subdit IV Dittipikor Bareskrim Mabes Polri yang sedang menangani kasus ini.(tuturnya)
Ananto Widagdo,SH.SPd mengatakan jika somasi pertama tidak direspon/diindahkan/diabaikan,akan kami layangkan somasi kedua dan akan saya tembuskan sampai ke komisi III DPR RI dan Akan saya laporkan adanya Tindak Pidana Perintangan Penyidikan(Obstruction off justice).(tandasnya)
Menyoroti hal ini selaku Masyarakat Kabupaten Banyumas Eko Yuli Suprianto dan juga salah satu Pengurus DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Mengatakan :
“Upaya Hukum yang sedang ditempuh oleh pak Ananto Widagdo SH,SPd terkait Ruko Kebondalem ini sudah sepatutnya didukung,didorong oleh Masyarakat Banyumas, baik Mahasiswa,Ormas ,LSM, Awak Media dan Masyarakat secara luas,Masyarakat sipil sebagai representasi dari publik yang aktif dan berdaya, sangat penting untuk memastikan keberhasilan perang melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan publik, ini aset Pemkab Banyumas yang artinya adalah milik Masyarakat Banyumas,tuntasnya kasus Ruko Kebondalem banyak dinantikan berbagai pihak yang juga merupakan tolak ukur Kabupaten Banyumas Apakah bersih dari KKN atau malah bobrok akibat adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan Rakyat dan Negara”.(ucapnya)
Ananto Widagdo,SH.SPd Juga mengatakan : “Temuan Kasus Kebondalem diduga baru salah satu kasus yang ada disekitaran Pemkab Banyumas yang ditemukan.terkait kasus lainpun nanti akan kita dalami dan kita usut”(ucapnya)
Pewarta : zeko
Redaksi : Piter siagian