Rajawalitimes-tv.com Keberadaan kandang sapi milik Lestari Farm di kampung Barahat desa Cikareo kecamatan Solear yang sempat menjadi sorotan, kembali mendapatkan perhatian serius dari pihak yang terkait maupun pengelola kandang dan Pemerintah kabupaten Tangerang
Salah satu ketua ketua RT sekitar kandang mengatakan, hingga saat ini pendangkalan saluran air, belum ada normalisasi, baru sebatas pembersihan saluran air dari semak rerumputan yang menghambat kelancaran air mengalir, bahkan pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2024 ada kunjungan yang mengaku dari DLHK kabupaten Tangerang, melakukan pengecekan saluran air, dan di benarkan masih ada pendangkalan,
“Terkait penerbitan ijin lingkungan, sebelum penyelesaian Normalisasi Saluran air kembali seperti awal dan penyelesaian pembuatan Ipal, warga sepakat belum bisa menerbitkan surat Ijin lingkungan, termasuk kompensasi nominal uang juga belum kami sepakati berapa jumlahnya, semua masih menunggu penyelesaian Normalisasi Saluran air dan pembuatan Ipal,” tutur RT Santa 23/6/2024
Awak media menyambangi kandang penangkaran sapi milik Lestari Farm nampak pembuatan Instalasi pengolahan Air Limbah (Ipal) mulai di kerjakan sejak tanggal 22 Juni 2024 sesuai dengan Janji pihak pengelola kandang, yaitu Firman
Sementara pegawai kandang penangkaran Sapi, yaitu Ahmad Maulana atau yang akrab di sapa Amung menjelaskan,
“Untuk penanganan aroma bau, dan normalisasi saluran air di laksanakan secara bertahap, untuk tahap awal, pembuatan Ipal ukuran 3X4X2 meter masih dalam tahap penggalian lahan,
Terkait aroma bau yang berasal dari makanan sapi jenis Onggok yang di buat dari singkong mentah yang di giling, sekarang sudah di tampung dalam ruang khusus yang di tutup, di kemas dalam drum plastik dan karung, jadi aroma sudah tidak terlalu menyengat, setelah selesai tahap pembuatan bak Ipal, biar air keluar ke saluran air lingkungan kondisinya sudah bersih, tidak timbul pendangkalan,
Tahapan selanjutnya yaitu kegiatan Normalisasi saluran air, ujar pegawai kandang penangkaran sapi, Amung 22/6/2024
“Sejak awal berdirinya kandang penangkaran Sapi milik Lestari Farm di bangun, masyarakat mengetahui adanya bentuk perhatian dari pihak pengelola kandang melalui Firman yang di sampaikan melalui ketua lingkungan RW, baik berupa, Tenda, karpet buat Masjid, Mesin potong rumput, sembako, penyaluran program pemerintah untuk pendidikan, tapi kompensasi yang di alamatkan untuk masyarakat, yang menerima justru masyarakat yang jauh dari kandang, cuma kelompok tertentu di lingkungan ketua RW, masyarakat sekitar kandang yang terdampak cuma bisa mendengar, mungkin karena jabatan ketua Rw dan RT di sini di tunjuk langsung oleh kepala desa, tidak melalui proses pemilihan secara demokrasi,
“termasuk pemberian uang di saat pembuatan kandang, sekitar Rp. 5 juta, kalau tidak salah dua kali, siapa yang menerima ?! masyarakat sekitar kandang tahu, siapa yang penerimanya, warga cuma mendengar desas desus di lingkungan, itu dugaan warga sekitar kandang,” ungkap warga masyarakat sekitar kandang yang terdampak (Red)
“Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan tanda tangan penerbitan ijin lingkungan, biar pihak pengelola kandang paham, selama ini pihak penikmat keberadaan kandang penangkaran sapi, di antaranya ketua RW dan Rt yang jabatannya di tunjuk langsung oleh Kades, tidak melalui proses pemilihan warga, di anggap kurang ada keterbukaan dengan masyarakat sekitar kandang yang terdampak,
Termasuk mesin potong rumput, apa masyarakat sekitar kandang ikut memfungsikan ? Engga ! Baru baru ini aja mesin potong rumput di taruh di rumah RT, sebelumnya engga,” ungkap salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya (Red) 26/6/2024
Warga sekitar kandang mengakui, bentuk perhatian pengelola kandang kepada masyarakat sekitar, contoh kalau ada warga yang meninggal, tanpa di minta, pegawai kandang penangkaran sapi mengantarkan perhatian duka cita dalam bentuk uang sebesar Rp.500 ribu,” tutur salah satu warga yang tidak mau menyebut namanya 26/6/2024.
Redaksi : Piter Siagian A.Md