Rajawalitimes-Tv.com Sunter – Jakarta Utara Berawal dari pengaduan salahsatu warga yang bernama Ade S, SPP LAW FIRM membuka hotline pengaduan masyarakat atas dugaan sesuai Pasal 372 KUHP / 378 KUHP yang diduga dilakukan oleh perusahaan air minum milik Pt. Meta Water Indonesia yang beralamatkan di sunter jakarta utara. Rabu 03 Juli 2024.
Heri Prasojo SH, Rahmat Arifin SH, dan Arif Fadillah SH selaku advokat dari SPP LAW FIRM membenarkan bahwa SPP LAW FIRM mendapatkan aduan dari salah satu klien yang bernama Ade S yang mana merasa dirugikan secara materil dan imateril atas tidak di kirimnya barang yang telah dibayarkan kepada Pt Meta Water Indonesia.
Salah satu advokat atas nama arifin menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya telah menelusuri perusahan tersebut lewat media sosial. “setelah saya mendapatkan aduan dari Klien, saya menggali informasi dengan cara Searching google ternyata direktur Pt. Meta Water Indonesia adalah bos Memiles atau Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay yang di duga kebal hukum, serta saya temukan komentar – komentar di link youtube bahwa ada banyak yang merasa tertipu oleh Pt. Meta Water Indonesia “ Imbuh arifin.
Jurnalis : Edo L
Redaksi : Piter s