Personil Satlantas Polres Batu Bara, Himbau Kepada Pengendara Wajib Menggunakan Helm SNI

  • Bagikan
Ikuti Saluran WhatsApp

Ikuti Saluran WhatsApp Rajawali Times Tv

Rajawalitimes-Tv.com Batu Bara | Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Andi K Barus, SH. MH kegiatan OPSI patuh Toba 2024 personil lantas mengatur arus lalulintas dan berikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu AKP AH Sagala, Senin (15-07-2024) jam, 16.30 wib, Personil Patrolii OPS Patuh Toba KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Satlantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Berjangkar.

OPS Patuh Toba 2024, Kasat lantas Polres Batu Bara Iptu Andi K Barus, S. H,M. H, menjelaskan bahwa patroli dijalan Juga Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan,Sei Suka, Exit Tol Limapuluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Simpang 4 Tanah Merah,Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang Ring Road Lima puluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Berjangkar, Kecamatan Talawi, Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.

Kasihumas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menjelaskan bahwa satlantas polres batu bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.

Untuk merciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif juga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, Personil Satlantas Polres Batu Bara juga berikan sosialisasi kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalulintas.

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat

PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA
Author: PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA

Suka Menulis, nonton sepakbola, main catur, baca filsapah,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini