Rajawalitimes-Tv.com Lebak Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan Pegi Setiawan yang awalnya dijadikan tersangka oleh Mapolda Jabar diputus tidak sah dan dibebaskan atas nama hukum mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Forum Warga Bersatu Banten FORWATU BANTEN yang mengawal kasus hingga melakukan pendampingan pada kasus dengan menggunakan pendekatan aksi simbolik dan dukungan langsung menyatakan rasa haru dan syukurnya.
Senin, 15 Juli 2024 bertepatan dengan 10 Muharram 1446 H puluhan Pengurus FORWATU BANTEN dengan disaksikan Ratusan Warga Pabuaran Warunggunung Lebak Banten gelar Tasyakuran.
FORWATU BANTEN menggandeng Forum Remaja Mushola At Taqwa untuk melakukan kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu berikut Istighosah bersama para Tokoh dan Kiyai setempat.
Dalam sambutannya Arwan Presidium FORWATU BANTEN menyampaikan keharuannya atas kebebasan PEGI SETIAWAN dan Terselenggaranya acara Santunan Anak Yatim Piatu yang perdana digelar oleh Forwatu Banten.
“Sesungguhnya bukan soal PEGI SETIAWAN, Bukan Soal Saka Tatal atau ke 7 terpidana lainnya Forwatu Banten mengawal Kasus ini. Tapi soal Keadilan yang harus diperjuangkan agar tidak terbelenggu oleh Kepentingan Oknum tertentu yang mengakibatkan kaum minoritas marginal dan dhuafa menjadi Korban.” Ungkap Arwan.
Ia pun menambahkan bahwa kegiatan Tasyakuran dan Santunan ini atas keinginan bersama dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kegiatan ini digelar bertujuan untuk menyatukan persepsi bersama bahwa Kita mesti berada pada tempat yang tepat dan benar, momentum Lebaran Yatim adalah Penguat dari Komitmen tersebut. Do’a mereka menembus langit ketujuh dan menjada mustajab jika Kita iklhas berbagi.” Lanjut Arwan.
Ditempat yang Sama Koordinator Lapangan sekaligus Wakil Ketua IV Forwatu Banten Bidang Birokrasi dan Pemerintahan Eroy Bavik menegaskan bahwa kegiatan yang digelar Forwatu Banten tak lain untuk menegakkan hukum agar tidak tebang pilih.
“Tanpa lelah Kami berjuang, berjalan secara parsial bukan melihat kasus ini Kecil tapi soal integritas hukum, Kami mendukung langkah Kepolisian jika sesuai dengan Aturan dan SOP yang telah ditetapkan namun Kami akan memberikan kritik dan masukkan jika ada pihak yang mau mencoreng Tubuh Polri baik dari internal Kepolisian maupun dari Luar. Kami mencintai lembaga ini maka harus terus dilakukan pengawasan dari mulai kasus PEGI SETIAWAN!” Tutup Eroy Bavik.
Sitinurjanah