Rajawalitimes-Tv.com Pandeglang, Kamis 18/07/2024 213 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang Banten melaksanakan perintah Aturan dari Pusat tentang penambahan masa jabatan Kepala Desa 2 Tahun.
Sebelumnya acara pengukuhan penambahan tersebut sempat terjadi pengunduran waktu jadwal awal jam 08.00 wib, dengan perubahan jam 19.00 wib.
Menurut Ketua APDESI Kabupaten Pandeglang Banten, acara yang sebelumnya terjadwalkan hari Kamis jam 08.00 wib,” sebelumnya agenda yang sudah di rencanakan jam 08.00, namun ada perubahan jadwal, sebab yang bakal hadir ada kegiatan terlebih dahulu,” ujar Cecep selaku Ketua APDESI saat di ruang panitia.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Plt Kepala Dinas DPMPD Doni Hermawan,” iya pak acara di undurkan waktunya,” ucap Plt Kepala Dinas DPMPD.
Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh para pejabat penting, H.Dimiaty Natakusuma, Bupati Pandeglang, Polres Pandeglang, Kejari, Danramil, Plt Kadis DPMPD, Kadispora Pandeglang, Anggota DPRD Pandeglang, Anggota DPR RI Dimiaty Natakusuma dan seluruh Kepala Desa yang bakal di kukuhkan penambahan masa bakti.
Dari hasil pantauan wartawan, saat acara di mulai, sebagian para wartawan, tidak dapat menyaksikan pengarahan terhadap para Kepala Desa, setelah setengah kegiatan baru para penulis dapat mengkonfirmasi dan ambil Dokumentasi.
A. Situmeang / Piter S