Kasus Tanah Di Wilayah Cirendeu Makin Memanas

  • Bagikan
Ikuti Saluran WhatsApp

Ikuti Saluran WhatsApp Rajawali Times Tv

http://Rajawali times Tv.com Tangerang Selatan.- Kasus sengketa tanah yang terjadi di wilayah Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten antara ahli waris Ridin Bin Ending dan Sai’n Bin Ending dengan PT. Gunung Anugerah Sukses semakin memanas.

PT. Gunung Anugerah Sukses diduga menyewa beberapa preman untuk memasang plang kepemilikan atas tanah bersama kuasa hukumnya.

Namun, ketika kuasa hukum ahli waris bersama para ahli waris datang ke lokasi tersebut, PT. Gunung Anugerah Sukses tidak jadi memasang plang tersebut. Dan sempat terjadi bersitegang antara kedua belah pihak tersebut.

Misbahul, salah satu kuasa hukum dari para ahli waris mengatakan bahwa jika kedua belah pihak bersitegang di lokasi, maka tidak akan ada penyelesaiannya.

“Oleh karena itu, pihak ahli waris mencoba untuk bertindak dengan berinisiatif datang ke Kelurahan agar dapat dimediasi oleh Lurah,” tuturnya.

Namun, ketika tiba di kantor kelurahan, pihak kelurahan ternyata tidak mengetahui adanya aktivitas pemasangan plang dari PT. Gunung Anugerah Sukses.

Meski demikian, untuk mengatasi situasi yang semakin memanas, Sekretaris Lurah dan Kasie Pemerintahan mencoba untuk berdiskusi dengan kedua belah pihak.

“Dikarenakan Lurah sedang berada diluar, hanya Sekel dan Kasie yang menemui kita. Dan mereka akan menjadwalkan ulang bagi kedua belah pihak untuk mediasi di kantor kelurahan,” jelas Misbahul.

Pihak Kelurahan akhirnya mengizinkan PT. Gunung Anugerah Sukses untuk memasang plang demi meredakan situasi. Namun, setelah memasang plang tersebut, pihak PT. Gunung Anugerah Sukses harus segera meninggalkan lokasi.

Chrdn

PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA
Author: PT. MEDIA INTI RAJAWALITIMES NUSANTARA

Suka Menulis, nonton sepakbola, main catur, baca filsapah,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini