http://Rajawali times tv.com Bekasi, – Kanit Binmas Polsek Cikarang Utara AKP Suprihanto dengan personil piket fungsi bergerak cepat menggagalkan aksi tawuran yang disiarkan secara langsung oleh para pelaku melalui media sosial Instagram yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kab Bekasi, Minggu (27/10/24)
“Setelah kami menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya keberadaan beberapa pemuda dengan senjata tajam, kami langsung merespon cepat untuk datang kelokasi,” ujar Suprihanto
Para pemuda pelaku tawuran berhasil diamankan oleh aparat yang dibantu masyarakat, berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan para pemuda untuk melakukan aksi tawuran
“Sekitar pukul satu dini hari, kami bersama piket fungsi sampai ke lokasi, dimana keempat remaja tersebut telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dibantu warga setempat, berbagai senjata tajam, termasuk lima clurit, dua golok, satu arit besar, dan satu gergaji besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran, kami amankan sebagai barang bukti,” kata Suprihanto
Ia menambahkan “keempat remaja tersebut berinisial SA(19) tidak sekolah, RA(15) duduk dibangku SMK, MFA(14) tidak sekolah, dan JR(17) tidak sekolah, mereka mengaku membuat senjata tersebut di salah satu bengkel motor yang berlokasi di kampung Warung Kobak, Pasir Gombong. Mereka merencanakan aksi tawuran ini melalui media sosial akun Instagram Cemen 364, sebuah akun yang dikelola oleh MFA dan sempat menyiarkan persiapan tawuran mereka secara langsung,” kata Suprihanto
Kanit Binmas AKP Suprihanto, SH, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut,
“Tindakan cepat warga dan sinergi dengan aparat keamanan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dapat berakhir fatal. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan, melalui operator satu satu kosong,” pungkasnya
Dengan adanya kejadian tersebut, Polsek Cikarang Utara berkomitmen meningkatkan patroli kewilayahan dan pengawasan terhadap aktivitas media sosial yang berpotensi menjadi sarana hasutan dan ajakan tawuran. Tutup
Wartawan RTV Bekasi: Haris Pranatha