http://Rajawali times tv.com Kabupaten Bekasi – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pondok Pesantren di Kampung Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Enam santriwati menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar pesantren. Peristiwa ini mencuat ke permukaan pada Jumat sore (27/09/24) dan menimbulkan kemarahan serta kegeraman warga sekitar.
Kendatipun Reaksi emosi warga pun tak tertahankan, mereka bersama-sama mendatangi pondok pesantren tempat terjadinya kasus yang mencoreng citra dunia pendidikan. Protes warga semakin memanas, bahkan sempat terjadi kericuhan ketika mereka berusaha masuk ke pesantren yang dijaga ketat oleh para anak buah oknum pelaku.
Warga berharap tindakan hukum segera diterapkan terhadap oknum yang melakukan perbuatan tercela tersebut, sehingga keadilan untuk para korban dapat terwujud.
Setelah Digrudug Warga, Ayah Dan Anak Pemilik Pesantren Diamankan Polisi
Dalam upaya menghindari amukan warga yang geram akibat laporan kasus penc*bulan enam santriwati, ayah dan anak pemilik Pondok Pesantren di Kampung Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan pada Jumat malam (27/09/24) setelah kedua terduga pelaku bersembunyi di rumahnya yang juga menjadi lokasi pondok pesantren.
Dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, kedua terduga pelaku tersebut digiring ke Polres Metro Bekasi guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kebenaran atas kasus penuh kontroversi ini.
Kepala Jurnalis Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora